Tugas Softskill 3 Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja
1. Sebutkan nama peralatan K3 yang
digunakan dalam konstruksi bangunan gedung dan jelaskan fungsinya, minimal 4
alat ?
Berbagai macam alat
pelindung diri di proyek konstruksi adalah sebagai berikut:
· Warepack (Pakaian pekerja)
Fungsi pakaian kerja yang sesuai dengan standar ialah untuk
melindungi badan manusia dari pengaruh dari luar yang bisa melukai anggota
tubuh.
· Safety Shoes (Sepatu Khusus
Keamanan)
Sepatu yang dipakai pekerja konstruksi haruslah memenuhi
kriteria tertentu. Bagian muka sepatu harus keras untuk mengurangi resiko luka
akibat benda tajam yang banyak dipakai dalam pekerjaan konstruksi
· Kacamata
Jenis kacamata pekerja konstruksi ini bisa dipakai
untuk melindungi mata yang rawan terkena debu. Bisa pula melindungi dari
bahan dan material berbahaya yang bisa merusak mata.
· Penutup telinga
Fungsi utama dari safety equipment pada
konstruksi ini ialah intuk melindungi bagian pendengaran dari kebisingan.
Karena di lokasi konstruksi akan ditemui banyak mesin dan alat yang menimbulkan
bunyi bising.
· Sarung tangan
Khususnya bagi pekerja lapangan atau di lokasi konstruksi,
alat ini sangat penting. Sarung tangan melindungi dari resiko luka akibat
terkena benda keras dan tajam.
· Helm
Bukan hanya pekerja, setiap yang datang ke lokasi
konstruksi wajib memakai helm. Gunanya ialah untuk melindungi kepala akan
resiko kejatuhan benda-benda dari lokasi konstruksi.
· Masker
Debu dan material bahan bangunan yang tak kasat mata akan rawan
beterbangan. Maka dari itulah, pemakaian masker ini tak boleh disepelekan.
Gunanya untuk melindungi saluran pernafasan pekerja agar tidak terganggu.
· Safety Belt
Alat ini untuk menjaga pekerja di lokasi konstruksi yang
berada pada ketinggian atau jika pekerja tersebut bekerja pada posisi yang
berbahaya. Resiko jatuh bisa diminimalisir dengan adanya alat berupa sabuk
pengaman ini.
· Tangga
Alat ini untuk memanjat jika pekerja harus mencapai ketinggian
tertentu untuk melakukan pekerjaan konstruksi. Untuk lebih aman harus disertai
dengan pemakaian sabuk pengaman. (Baca juga tentang standarisasi kegunaan scaffolding)
· Menyediakan P3K
Alat dan obat-obatan P3K sangat penting untuk memberikan
pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan kerja.
· Safety Boot (sepatu safety)
untuk melindungi keselamatan kaki dari benturan benda
keras serta mengurangi resiko dari tertimpa dan kejatuhan benda keras
lainnya. Ada berbagai macam sepatu safety, yaitu: Safety shoes dengan
bahan kulit untuk pekerjaan berat dan rawan benturan, Rubber boot dengan
bahan karet untuk pekerjaan daerah basah, Electrical shoes dengan bahan
karet untuk pekerjaan listrik.
2. Jelaskan prosedur apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang
konstruksi bangunan gedung?
Untuk bisa melindungi
pekerja dari resiko kecelakaan kerja, maka safety equipment pada konstruksi
harus memenuhi syarat, sebagai berikut:
·
Penggunaan alat disesuaikan dengan bahaya yang akan dihadapi pekerja
·
Safety equipment pada konstruksi dibuat dari bahan yang berkualitas dan
tahan terhadap resiko yang dihadapi
·
Konstruksinya harus kuat
·
Tidak menimbulkan resiko bahaya bagi pemakainya
3. Sebutkan dan
jelaskan istilah - istilah bahaya dalam lingkungan kerja yang anda ketahui,
minimal 3 istilah?
Keselamatan kerja
adalah rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram
bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan, misalnya
penerapan OHSAS, Penggunaan APD yang baik dan benar, rotasi pekerja, penerapan
K3, dan lain sebagainya. Tindakan yang di lakukan adalah manajemen keselamatan
kerja, penerapan HSE, dan lain-lain (Suma’mur, 2001). Beberapa istilah dalam
keselamatan kerja, antara lain:
1. Hazard
Adalah suatu keadaan
yang dapat memungkinkan timbullnya kecelakaan/ kerugian dapat berupa cedera,
penyakit, kerusakan dan ketidakmampuan melaksanakan fungsi yang telah
ditetapkan. Contoh: penyimpanan bahan bakar di tempat yang tidak semestinya,
genangan air di tempat kerja, kabel listrik yang mengelupas. Tindakan yang
diambil berupa upaya pengendalian bahaya (program K3).
2. Risk
Adalah peluang
(tinggi, sedang, dan rendah) atau kemungkinan seseorang terkena bahaya sehingga
terjadi kecelakaan akibat hal tersebut pada periode tertentu.
Contoh: terpapar
kebisingan, heat stress, tersengat listrik, keracunan bahan kimia.
Tindakan yang diambil
berupa upaya pencegahan/warning.
3. Accident
Adalah suatu
kejadian/ peristiwa yang tidak diinginkan dimana dapat menyebabkan cedera pada
manusia dan kerusakan lainnya.
Contoh: kebakaran,
kecelakaan industri, kecelakaan perjalanan, kecelakaan kerja.
Tindakan yang diambil
berupa investigasi sumber penyebab accident.
4. Near miss
Adalah Incident yang
tidak menimbulkan cidera manusia atau kerusakan / kerugian lainnya. Sebuah
peristiwa yang tak terencana, tidak menyebabkan cedera, penyakit, kerusakan,
namun memiliki potensi untuk melakukannya.Contoh: terpeleset, tersandung, salah
dalam pengambilan bahan kimia. Tindakan yang diambil berupa investigasi.
5. Incident
Adalah Kejadian yang
tidak diinginkan dimana telah melakukan kontak dengan sumber energi yang
melebihi nilai ambang batas. Kejadian yang dapat menimbulkan/ berpotensi
timbulnya kecelakaan kerja. Contoh: debit air dalam pipa mengalami peningkatan,
kenaikan temperatur mesin, genangan oli, terjadi konslet/arus pendek listrik
pada lingkungan kerja.Tindakan yang diambil dapat berupa emergency response.
6. Unsafe
action
Adalah Faktor
perilaku manusia yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Suatu bentuk
pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan dimana
memberikan peluang untuk terjadinya kecelakaan kerja.
Contoh: bekerja
dengan tidak memperhatikan SOP (Standart Operational Procedure), mengangkut
beban yang berlebihan, bekerja berlebihan atau melebihi jam kerja, tidak
memakai APD, menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai keahliannya.
Tindakan yang diambil
dapat berupa komunikasi, training, sanksi.
7. Unsafe
condition
Adalah suatu kondisi
fisik ditempat kerja yang berbahaya memungkinkan secara langsung timbulnya
kecelakaan. Contoh: pecahan kaca, paparan bising, lantai licin, pencahayaan
yang kurang, peralatan yang sudah tidak layak pakai, paparan radiasi, kondisi
suhu yang yang membahayakan. Tindakan yang diambil berupa standarisasi tempat
kerja, pemakaian APD, profesional kerja.
8. Danger
Adalah keadaan benda
atau barang yang pasti menyebabkan kerugian disekitarnya, dampaknya langsung
dirasakan. Contoh : Daerah lumpur yang ada tanda bahaya dan bahayanya nyata.
4. Sebutkan jenis -
jenis api ?
Berikut ini
penjelasan jenis kelas dari Tipe Api. Definisi Kelas atau Tipe Api berdasarkan
kategori kebakaran dan penanggulangan bahaya kebakaran pada pasal 23 & 24
Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992 adalah sebagai berikut :
Kelas Api untuk
Tipe A adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari bahan biasa yang mudah
untuk terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya.
Kelas Api untuk
Tipe B adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari bahan cairan yang
mudah terbakar seperti minyak bumi, oli, gas, lemak dan sejenisnya.
Kelas Api untuk
Tipe C adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari listrik, seperti
kebocoran listrik, korsleting listrik dan termasuk kebakaran pada alat-alat
listrik.
Kelas Api untuk
Tipe D adalah jenis kebakaran yang disebabkan oleh logam seperti Seng,
Magnesium, serbuk Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain.
5. Jelaskan dan
sebutkan fungsi dari APAR ?
APAR (Alat Pemadam
Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan
api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya
berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib
yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya
kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.
Jenis-jenis APAR
(Alat Pemadam Api Ringan)
Berdasarkan Bahan
pemadam api yang digunakan, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dapat digolongkan
menjadi beberapa Jenis. Diantaranya terdapat 4 jenis APAR yang paling umum
digunakan, yaitu :
1. Alat Pemadam Api
(APAR) Air / Water
APAR Jenis Air
(Water) adalah Jenis APAR yang disikan oleh Air dengan tekanan tinggi. APAR
Jenis Air ini merupakan jenis APAR yang paling Ekonomis dan cocok untuk
memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti
Kertas, Kain, Karet, Plastik dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A). Tetapi
akan sangat berbahaya jika dipergunakan pada kebakaran yang dikarenakan
Instalasi Listrik yang bertegangan (Kebakaran Kelas C).
2. Alat Pemadam Api
(APAR) Busa / Foam (AFFF)
APAR Jenis Busa ini
adalah Jenis APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa
AFFF (Aqueous Film Forming Foam) yang disembur keluar akan menutupi bahan yang
terbakar sehingga Oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran. APAR Jenis
Busa AFFF ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan
padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet dan lain sebagainya (Kebakaran
Kelas A) serta kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah
terbakar seperti Minyak, Alkohol, Solvent dan lain sebagainya (Kebakaran Jenis
B).
3. Alat Pemadam Api
(APAR) Serbuk Kimia / Dry Chemical Powder
APAR Jenis Serbuk
Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher terdiri dari serbuk kering
kimia yang merupakan kombinasi dari Mono-amonium danammonium sulphate. Serbuk
kering Kimia yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga
memisahkan Oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran. APAR
Jenis Dry Chemical Powder ini merupakan Alat pemadam api yang serbaguna karena
efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran seperti
Kelas A, B dan C. APAR Jenis Dry Chemical Powder tidak disarankan untuk
digunakan dalam Industri karena akan mengotori dan merusak peralatan produksi
di sekitarnya. APAR Dry Chemical Powder umumnya digunakan pada mobil.
4. Alat Pemadam Api
(APAR) Karbon Dioksida / Carbon Dioxide (CO2)
APAR Jenis Karbon
Dioksida (CO2) adalah Jenis APAR yang menggunakan bahan Karbon Dioksida (Carbon
Dioxide / CO2) sebagai bahan pemadamnya. APAR Karbon Dioksida sangat
cocok untuk Kebakaran Kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan Kelas C
(Instalasi Listrik yang bertegangan).
Source :




Komentar
Posting Komentar