Tugas Softskill 2 : Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
1. Apa itu keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)? Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya perlindungan yang ditujukan agar pekerja dan orang lain yang berada ditempat kerja atau perusahaan atau di suatu instansi selalu dalam keadaan selamat & sehat, selain itu agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993). OHSAS (180001:2007), Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan kondisi dan faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang-orang yang berada di tempat kerja tersebut. Menurut WHO (World Health Organization) Pengertian K3 menurut WHO atau World Health Organization adalah suatu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan fisik, mental, dan sosial yang setinggi tingginya untuk pekerja di semua jenis pekerjaan. K3 juga bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh pekerjaan. K3 dapa...